Monday, September 28, 2015

“MEDUSA” (Meme Educative at Social Media) untuk Meningkatkan Minat Baca Generasi Muda Indonesia




“MEDUSA” (Meme Educative at Social Media) untuk Meningkatkan Minat Baca Generasi Muda Indonesia


Yuyun Rahmadesi1, Hadiyatu Rosyidah2
Agroteknologi, Fakultas Pertanian dan Perternakan, Universitas Muhammadiyah Malang1
Tarbiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang2




ABSTRAK
 Iqro’!
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan”
“Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”
(Q.S Al-Alaq: 1 dan 3)
Bacalah adalah perintah yang pertama kali diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad  SAW melalui perantara malaikat Jibril. Ayat tersebut bahkan diulangi hingga tiga kali sebelum disambung dengan ayat-ayat sesudahnya. Hal ini membuktikan bahwa Allah SWT sangat menekankan perintah untuk selalu membaca kepada seluruh hamba-Nya, karena manusia adalah sebaik-baik ciptaan yang diberikan akal sebagai pembeda dengan makhluk yang lainnya. Tetapi pada kenyataannya, saat ini minat baca masyarakat terutama para generasi muda Negara Indonesia mengalami penurunan. Rendahnya tingkat minat baca menyebabkan generasi muda Indonesia tidak mau memahami persoalan sosial yang menimbulkan sikap apatis dalam melihat realitas sosial, sehingga angka kemiskinan, kebodohan, dan korupsi terus meningkat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan peningkatan pengguna aplikasi media sosial seperti facebook, twitter, instagram, path, bbm dan lain sebagainya daripada tingkat minat untuk membaca buku. Berdasarkan hasil dari Organisasi Pengembangan Kerjasama Ekonomi (OECD) menyebutkan bahwa budaya baca masyarakat Indonesia berada pada posisi terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur. Sedangkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan tingkat minat baca generasi muda Indonesia hanya 0,01 persen dibanding dengan negara-negara lain. Menurut Wiendu (kompas, 2014)  selaku Wakil Menteri Pendidikan dan Budaya menyerukan kepada generasi muda untuk menjadikan minat baca sebagai budaya agar memicu karakter dan semangat kompetisi untuk memulai revolusi mental bangsa. Dalam penulisan karya tulis ini bersifat studi pustaka, dimana penulis mengkorelasikan antara data dan fakta sosial di lingkungan masyarakat dengan solusi yang penulis gagas. Sedangkan sumber yang penulis ambil berdasarkan berita, internet, buku dan hasil observasi. Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut dalam hal ini penulis mengajukan solusi yaitu “MEDUSA” (Meme Educative at Social Media) dengan memanfaatkan sosial media yang bersifat edukatif, inovatif, kreatif, dan mudah di akses. Harapan penulis dengan dibuatnya “MEDUSA” (Meme Educative at Social Media) tersebut mampu meningkatkan minat baca sehingga menjadikan generasi muda memiliki wawasan yang luas, simpatis terhadap realitas sosial sehingga angka kebodohan, kemiskinan serta korupsi dapat diminimalisir.

Kata Kunci :Baca, Media, Meme, Minat, Sosial

Thursday, June 4, 2015



Tema : Wawasan dan Aplikasi Psikologi Islam dalam Menghadapi Permasalahan Masyarakat
Judul : a Tour Location Islamic Education dalam menyikapi Fenomenologi Trend Jilbab
Hadiyatu Rosyidah, Julia Tirta Putri, Samsul Arifin
Dosen Pembimbing : Hudaniah, S.Psi., M. Si
Universitas Muhammadiyah Malang

Di tengah perkembangan remaja muslimah saat ini modernisasi model jilbab di Indonesia mulai banyak bermunculan yang memiliki ragam penampilan akan tetapi tidak sesuai dengan syari’at Islam. Jilbab hanya dijadikan sebagai penujang fashion modern yang hanya menutup kepala dan tembus pandang serta tidak menutup bentuk lekuk tubuh. Rendahnya kesadaran para kaum remaja muslimah terhadap penampilan yang mereka tampilkan mengakibatkan dampak sosial dan kesehatan yang merugikan diri. Adanya berbagai macam komunitas hijabers membuktikan bahwa model jilbab saat ini menjadi tren kaum remaja muslimah yang sudah mulai kurang terarah. Menurut penelitian dari Suzanne April Brenner (2014) peristiwa jilbab di Indonesia mengalami 100% modern bahkan terlampau modern dimana perempuan berjilbab adalah tanda globalisasi, lambang identifikasi orang islam Indonesia terhadap umat islam di dunia modern sehingga sudah menjadi budaya masyarakat yang melekat. Abu Al- Ghifari (2003) menyatakan bahwa Parahnya, mode itu banyak yang keluar dari rel Islam, sementara umat Islam yang minim pengetahuannya tentang busana Islami, menganggap bahwa gaya jilbab dari para perancang itu mutlak benar. Akibatnya jilbab mengalami distorsi dan sudah keluar dari jalur dengan trend “kudung gaul”. Sedangkan Quraish Shihab (1996) memiliki pendapat yakni busana memberikan identitas diri sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku si pemakai dan juga dapat mencerminkan emosi pemakainya yang pada saat bersamaan dapat mempengaruhi emosi orang lain. Adapun dalam penulisan karya tulis ini bersifat daftar pustaka, dimana penulis mengkolerasikan antara data fakta sosial di lingkungan masyarakat serta perguruan tinggi Islam dengan solusi yang penulis gagas.  Metode yang penulis gunakan dalam kepenulisan karya tulis adalah  study literatur. Berdasarkan permasalahan tersebut dalam hal ini penulis mengajukan solusi seperti pembuatan tempat wisata yakni a tour location islamic education yang bersifat edukatif, inovatif tanpa pemungutan biaya atau gratis. Harapan penulis dengan dibuatnya a tour location islamic education ini bisa menjadi salah satu cara untuk menyadarkan, menambah wawasan serta pengetahuan baru kepada remaja muslimah terkait nilai-nilai islam yang terkandung dalam segi kesehatan, sosial dan moral.

Kata Kunci: RemajaMuslimah, Trend Jilbab



















Wednesday, April 29, 2015



Tema: “Strategi Memakmurkan Masjid
Judul: “Koperasi Syariah Sebagai Optimalisasi Fungsi Masjid Dalam Sosial Masyarakat”
Hanif Amrullah, Fahrurrozi, Hadiyatu Rosyidah
Dosen Pembimbing: Drs. Eko Handayanto, MM.
Universitas Muhammadiyah Malang
hanifhilman1993@gmail.com
Di tengah perkembangan masyarakat muslim saat ini pemberdayaan ataupun pemanfaatan masjid masih belum difungsikan secara maksimal, masjid masih digunakan sebagai tempat ibadah mahdoh seperti shalat wajib maupun shalat sunnah yang dilaksanakan secara individual maupun berjamaah. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya seperti pembinaan jamaah, pusat sarana peningkatan kesejahteraan umat dalam bidang ekonomi, kesehatan maupun pendidikan belum secara maksimal digunakan. Masjid bukanlah sekedar sebuah simbol peribadatan ummat Islam. Masjid adalah sistem yang menjalankan fungsi bagi kemajuan manusia dan lingkungan alam sekitarnya secara timbal balik dan demikian pula kewajiban manusia dalam memakmuran masjid, manusia dan lingkungan alam sekitarnya dalam suatu gambaran kongkret dari suatu sistem sosial dan budaya yang menjalankan dan menerapkan perilaku yang adil terhadap sesama manusia dan lingkungannya. Begitupun Hatta Rajassa (2014) yang saat ini sebagai Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan bahwasannya masjid merupakan pusat perubahan sosial untuk mencapai kehidupan yang semakin baik (www.republika.co.id). Berdasarkan penelitian terhadap strategi Masjid dalam pemberdayaan Ekonomi Umat, maka perlu kiranya dilakukan telaah terhadap studi-studi yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Tinah Afriani (2005)  menyatakan bahwa pengelolaan masjid dengan profesional dan optimalisasi potensi yang dimiliki masjid adalah bagian terpenting yang dapat menjadikan masjid mandiri dari segi pendanaan semua aktivitas masjid. Berdasarkan hasil penelitian Muhyil Qoyyim (2009) menyimpulkan bahwasannya program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid dapat berdampak pada kondisi ekonomi,  politik maupun sosial bagi masyarakat. Adapun dalam penulisan karya tulis ini bersifat studi pustaka, dimana penulis mengkorelasikan antara data dan fakta sosial di lingkungan masjid dengan solusi yang penulis gagas. Sedangkan sumber yang penulis ambil berdasarkan berita, internet, buku dan hasil observasi. Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut dalam hal ini penulis mengajukan solusi seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi usaha berbasis syariah. Modal awal koperasi bersumber dari dana usaha, dana-dana ini dapat bersumber dari dana yang diusahakan oleh koperasi syariah yang pembiayaannya didasarkan pada sistem mudarabah, musyarakah, dan tentunya karena bersifat syariah tidak ada pembebanan bunga. Pembiayaan mudarabah merupakan akad kerja sama permodalan usaha di mana koperasi adalah pemilik modal (shahibul maal). Melakukan kegiatan usaha dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan antara shahibul maal (koperasi) dengan mudarib (pengelola usaha). Adapun musyarakah adalah kerja sama permodalan usaha antara koperasi dan pengelola usaha dengan menggabungkan modal, kemudian melakukan usaha bersama dengan pembagian hasil yang telah disepakati. Dimana dalam penerapan koperasi syariah ini harus terkoordinasi dengan baik agar proses dalam perjalanan koperasi tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Dalam menentukan pengelola koperasi syariah ini maka dibutuhkan manusia yang jujur dan ulet demi bertahannya koperasi syariah ini.
Harapan penulis dengan berjalannya koperasi syariah ini masjid menjadi mandiri dan mampu menerapkan fungsi-fungsi masjid lainnya seperti pembinaan jamaah, pusat sarana peningkatan kesejahteraan umat dalam bidang ekonomi, kesehatan maupun pendidikan. Jika fungsi-fungsi masjid yang sudah dipaparkan di atas beroperasi maka masyarakat akan terpacu untuk ikut berpartipasi dan terealisasilah pemakmuran masjid, walaupun pada awalnya masyarakat hanya datang untuk urusan duniawi saja, tetapi dengan bergulirnya waktu masyarakat akan terbawa suasana dan masyarakat akan lebih cinta sekaligus memiliki semangat dalam memakmurkan dan memanfaatkan fungsi masjid secara optimal.
Kata Kunci: Masyarakat, Masjid dan Koperasi Syariah